Selasa, 13 November 2012

Peranan Pemerintah dalam Ekonomi Pariwisata


Peranan Pemerintah dalam Ekonomi Pariwisata
Dalam dasawarsa terakhir ini banyak negara berkembang menaruh perhatian yang khusus terhadap industri pariwisata. Hal ini jelas kelihatan dengan banyaknya program pengembangan kepariwisataan di negara tersebut. Negara yang satu seolah-olah hendak melebihi negara yang lain untuk menarik kedatangan lebih banyak wisatawan, lebih banyak tinggal dan lebih banyak menghamburkan uangnya. Sayang bahwa banyak program kurang masak dipertimbangkan, khususnya mengenai keuntungan yang akan diperoleh apakah lebih besar daripada perusakan yang ditimbulkannya. Dalam hal mencari tempat-tempat rekreasi ada kecendrungan untuk menjadikan cahaya matahari dan laut untuk menjadi daya tarik wisata. Dengan cara demikian potensi yang dimiliki dapat dikembangkan sebagai aktivitas perekonomian dalam membangun kepariwisataan menjadi sesuatu yang mudah untuk dapat menghasilkan devisa yang sifatnya quick yielding.
Disamping itu kita mengetahui, bahwa bahan baku industri pariwisata tidak akan pernah habis-habis, sedangkan bahan baku industri lain terbatas. Untuk menggalakkan pembangunan perekonomian dengan suatu pertumbuhan yang berimbang kepariwisataan dapat diharapkan memegang peranan yang menentukan dan dapat dijadikan sebagai katalisator untuk mengembangkan pembangunan sektor-sektor lain secara bertahap. Seperti terjadi pada sektor lain, kebijakan pemerintah pada sektor pariwisata ada yang memberikan dampak langsung dan ada pula yang memberikan dampak tidak langsung. Selain dari hal diatas ada kemungkinan suatu kebijakan ekonomi pemerintah memberikan dampak langsung pada sektor lain tetapi dapat memberikan dampak tidak langsung bagi sektor pariwisata. Tujuan pokok dari kebijakan ekonomi pemerintah terhadap pariwisata adalah untuk memaksimalkan kontribusi pariwisata terhadap ekonomi nasional. Tujuan kontribusi ini termasuk :
(a) Optimalisasi kontribusi dalam neraca pembayaran
(b) Menyiapkan perkembangan ekonomi regional dan neraca pembayaran regional.
(c) Menyiapkan tenaga kerja
(d) Peningkatan dan pendistribusian pendapatan.
(e) Kontribusi terhadap kesejahteraan sosial
(f ) Memaksimalkan peluang pendapatan fiscal
Di dalam pengembangan pariwisata harus merupakan pengembangan yang berencana secara menyeluruh , sehingga dapat diperoleh manfaat yang optimal bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi, sosial dan cultural. Perencanaan tersebut harus mengintegrasikan pengembangan pariwisata kedalam suatu program pembangunan ekonomi, fisik, dan sosial dari suatu negara. Di samping itu, rencana tersebut harus mampu memberikan kerangka kerja kebijakan pemerintah, untuk mendorong dan mengendalikan pengembangan pariwisata. Peranan pemerintah dalam mengembangkan pariwisata dalam garis besarnya adalah menyediakan infrastuktur (tidak hanya dalam bentuk fisik), memperluas berbagai bentuk fasilitas, kegiatan koordinasi antara aparatur pemerintah dengan pihak swasta, pengaturan dan promosi umum ke luar negeri. Tidak dapat dipungkiri bahwa hampir diseluruh daerah Indonesia terdapat potensi pariwisata, maka yang perlu diperhatikan adalah sarana transportasi, keadaan infrasruktur dan sarana-sarana pariwisata. Pemerintah dalam pariwisata digambarkan sebagai berikut :
REGULASI
Lisensi, perencana, klasifikasi system, pengupahan
PENERIMAAN
Pajak, Retribusi
PENGELUARAN
Infrastruktur, Investasi, bantuan, pinjaman
REDISTRIBUSI
Pajak, kesejahteraan, pelatihan
EKONOMI
Pemasok Konsumen



Pajak dalam Pariwisata
Banyak pemerintah memanfaatkan pariwisata sebagai :
- Sumber pendapatan
- Sumber biaya bagi sektor lain.
Tetapi di beberapa negara pariwisata masih tidak menonjol aktivitas kegiatan sehingga peranan dalam perolehan pendapatan tidak terperhatikan. Sebaliknya dalam rangka otonomi daerah , pariwisata banyak diandalkan sebagai unsure utama dalam PAD. Pajak dalam pariwisata bisa dalam bentuk :
- Pajak atas produk pariwisata biasa dalam bentuk
- Pajak dibebankan kepada konsumen yang bertindak sebagai wisatawan
- Pajak dibebankan kepada pemakai jasa pariwisata.
Beberapa negara mengatur pajak atas lalu lintas perjalanan terutama untuk perjalanan keluar.
- Indonesia menerapkan pembayaran fiskal (hakekatnya sama dengan pajak/bagi warga negaranya yang bepergian keluar)
- Paraguay dann Venezuela memberlakukan pajak kedatangan (arrival tour) bagi semua wisatawan.
- Hampir semua negara memberlakukan pajak keberangkatan (departure tax) dalam bentuk airport tax harbour tax.

Pengeluaran Pemerintah dalam Pariwisata
Dari satu sisi pemerintah memperoleh pendapatan dari pariwisata, tetapi disisi lain pemerintah banyak mengeluarkan untuk pariwisata. Tiga pengeluaran besar pemerintah bagi pariwisata adalah :
- Investasi dan pemeliharaan infrastruktur
- Fasilitas pengembangan pariwisata
- Pemasaran pariwisata
Investasi infrastruktur pada umumnya disiapkan pemerintah bagi kepentingan ekonomi seluruh sektor tidak hanya sektor pariwisata saja. Hanya bagian kecil dalam aktivitas pariwisata infrastrukturnya dibangun oleh sektor pariwisata. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah mendukung sepenuhnya pengembangan pariwisata, karena melihat akan tumbuhnya pendapatan dari kegiatan pariwisata yang terwujud dari adanya pengembangan tersebut. Untuk ini pemerintah akan memberi bantuan pengeluaran bagi pengembangan pariwisata tersebut. Pengeluaran pemerintah dalam pengembangan pariwisata :
a. Pengeluaran langsung :
- Subsidi / bantuan
- Partisipasi pemerintah dalam menyeimbangkan pembangunan
- Bunga Bank
- Bantuan bagi penelitian
- Bantuan bagi pendidikan dan pelatihan
b. Reduksi dari reabilitas
- Reduksi pajak
- Bebas – pajak bagi barang / jasa tertentu
c. Jaminan / Garansi
- Jaminan atas pinjaman komesrsial
- Jaminan ijin atas pekerja asing
Pengeluaran bagi pemasaran pariwisata yang dikerjakan pemerintah, antara lain untuk :
- Riset dan kegiatan pemasaran (NTO)
- Public Relation
- Iklan dan promosi lainnya
- Komunikasi dan distribusinya
- Pengembangan produk

Pengawasan Ekonomi Dalam Pariwisata
Pemerintah turut campur dalam sektor pariwisata untuk tujuan perlindungan terhadap konsumen dengan membuat peraturan (memperbaiki peraturan lama / melakukan deregulasi) menyangkut :
( a ).Peraturan perlindungan terhadap konsumen
( b ).Peraturan tentang keteraturan pemasaran
Peraturan tersebut diatas mengemukakan jaminan atas :
- Pemasok barang / jasa
- Kuantitas barang / jas serta uang yang diperdagangkan
- Harga yang diciptakan
- Kondisi barang / jasa yang diperdagangkan
- Pembayaran (perlindungan atas pembayaran dimuka)
- Lisensi usaha berfungsi sebagai perlindungan konsumen
- Klasifikasi fasilitas akomodasi
- Pengaturan harga atas pasokan produk
Deregulasi dalam pariwisata (perjalanan) ini memberikan dampak yang bermanfaat bagi konsumen dalam hal :
- Penurunan tarif transportasi (udara) dengan penurunan biaya promosi, membuat konsumen lebih bergairah mengadakan perjalanan.
- Integrasi antar perusahaan perjalanan atau integrasi antar perusahaan perjalanan dengan perusahaan komponen paket wisata lainnya akan menimbulkan suatu produk yang bersaing dengan produk paket wisata biasa.
- Peraturan subsidi silang antar rute penerbangan dengan rute penerbangan yang tidak menguntungkan akan menyebabkan keberlangsungan operasi penerbangan bagi kedua rute tersebut.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar