Peranan
Pemerintah dalam Ekonomi Pariwisata
Dalam dasawarsa terakhir ini banyak negara berkembang
menaruh perhatian yang khusus terhadap industri pariwisata. Hal ini jelas
kelihatan dengan banyaknya program pengembangan kepariwisataan di negara
tersebut. Negara yang satu seolah-olah hendak melebihi negara yang lain untuk
menarik kedatangan lebih banyak wisatawan, lebih banyak tinggal dan lebih
banyak menghamburkan uangnya. Sayang bahwa banyak program kurang masak
dipertimbangkan, khususnya mengenai keuntungan yang akan diperoleh apakah lebih
besar daripada perusakan yang ditimbulkannya. Dalam hal mencari tempat-tempat
rekreasi ada kecendrungan untuk menjadikan cahaya matahari dan laut untuk
menjadi daya tarik wisata. Dengan cara demikian potensi yang dimiliki dapat
dikembangkan sebagai aktivitas perekonomian dalam membangun kepariwisataan
menjadi sesuatu yang mudah untuk dapat menghasilkan devisa yang sifatnya quick yielding.
Disamping itu kita mengetahui, bahwa bahan baku
industri pariwisata tidak akan pernah habis-habis, sedangkan bahan baku
industri lain terbatas. Untuk menggalakkan pembangunan perekonomian dengan
suatu pertumbuhan yang berimbang kepariwisataan dapat diharapkan memegang
peranan yang menentukan dan dapat dijadikan sebagai katalisator untuk
mengembangkan pembangunan sektor-sektor lain secara bertahap. Seperti terjadi pada sektor
lain, kebijakan pemerintah pada sektor pariwisata ada yang memberikan dampak
langsung dan ada pula yang memberikan dampak tidak langsung. Selain dari hal
diatas ada kemungkinan suatu kebijakan ekonomi pemerintah memberikan dampak
langsung pada sektor lain tetapi dapat memberikan dampak tidak langsung bagi
sektor pariwisata. Tujuan
pokok dari kebijakan ekonomi pemerintah terhadap pariwisata adalah untuk
memaksimalkan kontribusi pariwisata terhadap ekonomi nasional. Tujuan kontribusi ini termasuk
:
(a) Optimalisasi
kontribusi dalam neraca pembayaran
(b) Menyiapkan
perkembangan ekonomi regional dan neraca pembayaran regional.
(c) Menyiapkan
tenaga kerja
(d) Peningkatan
dan pendistribusian pendapatan.
(e) Kontribusi
terhadap kesejahteraan sosial
(f ) Memaksimalkan
peluang pendapatan fiscal
Di dalam pengembangan pariwisata harus merupakan
pengembangan yang berencana secara menyeluruh , sehingga dapat diperoleh
manfaat yang optimal bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi, sosial dan
cultural. Perencanaan tersebut harus mengintegrasikan pengembangan pariwisata
kedalam suatu program pembangunan ekonomi, fisik, dan sosial dari suatu negara.
Di samping itu, rencana tersebut harus mampu memberikan kerangka kerja
kebijakan pemerintah, untuk mendorong dan mengendalikan pengembangan
pariwisata. Peranan pemerintah dalam mengembangkan pariwisata dalam garis besarnya
adalah menyediakan infrastuktur (tidak hanya dalam bentuk fisik), memperluas
berbagai bentuk fasilitas, kegiatan koordinasi antara aparatur pemerintah
dengan pihak swasta, pengaturan dan promosi umum ke luar negeri. Tidak dapat
dipungkiri bahwa hampir diseluruh daerah Indonesia terdapat potensi pariwisata,
maka yang perlu diperhatikan adalah sarana transportasi, keadaan infrasruktur
dan sarana-sarana pariwisata. Pemerintah dalam pariwisata digambarkan sebagai
berikut :
REGULASI
Lisensi, perencana, klasifikasi system, pengupahan
PENERIMAAN
PENERIMAAN
Pajak, Retribusi
PENGELUARAN
Infrastruktur, Investasi, bantuan, pinjaman
REDISTRIBUSI
Pajak, kesejahteraan, pelatihan
EKONOMI
Pemasok Konsumen
Pajak dalam Pariwisata
Banyak pemerintah
memanfaatkan pariwisata sebagai :
- Sumber pendapatan
- Sumber biaya bagi sektor lain.
Tetapi di beberapa
negara pariwisata masih tidak menonjol aktivitas kegiatan sehingga peranan
dalam perolehan pendapatan tidak terperhatikan. Sebaliknya dalam rangka otonomi
daerah , pariwisata banyak diandalkan sebagai unsure utama dalam PAD. Pajak
dalam pariwisata bisa dalam bentuk :
- Pajak atas produk pariwisata biasa dalam
bentuk
- Pajak dibebankan kepada konsumen yang
bertindak sebagai wisatawan
- Pajak dibebankan kepada pemakai jasa
pariwisata.
Beberapa negara
mengatur pajak atas lalu lintas perjalanan terutama untuk perjalanan keluar.
- Indonesia menerapkan pembayaran fiskal
(hakekatnya sama dengan pajak/bagi warga negaranya yang bepergian keluar)
- Paraguay dann Venezuela memberlakukan
pajak kedatangan (arrival tour) bagi semua wisatawan.
- Hampir semua negara memberlakukan pajak
keberangkatan (departure tax) dalam bentuk airport tax harbour tax.
Pengeluaran Pemerintah dalam Pariwisata
Dari satu sisi
pemerintah memperoleh pendapatan dari pariwisata, tetapi disisi lain pemerintah
banyak mengeluarkan untuk pariwisata. Tiga pengeluaran besar pemerintah bagi
pariwisata adalah :
- Investasi dan pemeliharaan infrastruktur
- Fasilitas pengembangan pariwisata
- Pemasaran pariwisata
Investasi
infrastruktur pada umumnya disiapkan pemerintah bagi kepentingan ekonomi
seluruh sektor tidak hanya sektor pariwisata saja. Hanya bagian kecil dalam
aktivitas pariwisata infrastrukturnya dibangun oleh sektor pariwisata.
Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah mendukung sepenuhnya pengembangan
pariwisata, karena melihat akan tumbuhnya pendapatan dari kegiatan pariwisata
yang terwujud dari adanya pengembangan tersebut. Untuk ini pemerintah akan
memberi bantuan pengeluaran bagi pengembangan pariwisata tersebut. Pengeluaran
pemerintah dalam pengembangan pariwisata :
a. Pengeluaran langsung :
- Subsidi / bantuan
- Partisipasi pemerintah dalam
menyeimbangkan pembangunan
- Bunga Bank
- Bantuan bagi penelitian
- Bantuan bagi pendidikan dan pelatihan
b. Reduksi dari reabilitas
- Reduksi pajak
- Bebas – pajak bagi barang / jasa
tertentu
c. Jaminan / Garansi
- Jaminan atas pinjaman komesrsial
- Jaminan ijin atas pekerja asing
Pengeluaran bagi
pemasaran pariwisata yang dikerjakan pemerintah, antara lain untuk :
- Riset dan kegiatan pemasaran (NTO)
- Public Relation
- Iklan dan promosi lainnya
- Komunikasi dan distribusinya
- Pengembangan produk
Pengawasan Ekonomi Dalam Pariwisata
Pemerintah turut campur
dalam sektor pariwisata untuk tujuan perlindungan terhadap konsumen dengan
membuat peraturan (memperbaiki peraturan lama / melakukan deregulasi)
menyangkut :
( a ).Peraturan perlindungan terhadap konsumen
( b ).Peraturan tentang keteraturan pemasaran
Peraturan tersebut
diatas mengemukakan jaminan atas :
- Pemasok barang / jasa
- Kuantitas barang / jas serta uang yang
diperdagangkan
- Harga yang diciptakan
- Kondisi barang / jasa yang
diperdagangkan
- Pembayaran (perlindungan atas pembayaran
dimuka)
- Lisensi usaha berfungsi sebagai
perlindungan konsumen
- Klasifikasi fasilitas akomodasi
- Pengaturan harga atas pasokan produk
Deregulasi dalam
pariwisata (perjalanan) ini memberikan dampak yang bermanfaat bagi konsumen
dalam hal :
- Penurunan tarif transportasi (udara)
dengan penurunan biaya promosi, membuat konsumen lebih bergairah mengadakan
perjalanan.
- Integrasi antar perusahaan perjalanan
atau integrasi antar perusahaan perjalanan dengan perusahaan komponen paket
wisata lainnya akan menimbulkan suatu produk yang bersaing dengan produk paket
wisata biasa.
- Peraturan subsidi silang antar rute
penerbangan dengan rute penerbangan yang tidak menguntungkan akan menyebabkan
keberlangsungan operasi penerbangan bagi kedua rute tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar