Selasa, 13 November 2012

KEMACETAN MERAJALELA DI IBUKOTA


http://stat.ks.kidsklik.com/statics/files/2012/06/1339049846401058683.jpgKEMACETAN adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalulintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan. Kemacetan banyak terjadi di kota-kota besar, terutamanya yang tidak mempunyai transformasi publik yang baik atau memadai ataupun juga tidak seimbangnya kebutuhan jalan dengan kepadatan penduduk.
Kemacetan sudah menjadi teman sehari hari untuk orang-orang yang tinggal di kota metropolian seperti Jakarta.Wisata yang sudah setiap hari kita kunjungi dan sebuah pemandangan yg kita lihat setiap hari adalah KEMACETAN.Coba anda bayangkan,bagaimana jika beberapa tahun kemudian ketika kemacetan tidak di atasi dari sekarang ??
Ada beberapa solusi untuk mengurangi kemacetan di ibukota.
Antara lain :
  • Membatasi kepemilikan kendaraan pribadi entah itu kendaraan beroda 2 maupun kendaraan beroda 4 atau lebih
  • Menambahkan gerbang gerbang jalur bebas hambatan(TOL)
  • Memperluas atau memperbesar ruas-ruas jalan sehingga mampu memaksimalkan program transjakarta
  • Meningkatkan kinerja polisi lalulintas sehingga pengguna jalan dapat dengan terbib menaati rambu-rambu yg berlaku 
Dengan dijalankan program seperti ini,di harapkan masyarakat dengan pemerintah harus bisa bekerja sama dalam mengurangi kemacetan ini .

Malaysia Lecehkan Pemerintah RI


Malaysia Lecehkan Pemerintah RI

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgwneiGw3RX60ex2eaB9GlN21A5HRzvWcD7JqP3Tu-lim9Y2rgpaDV8qA_OwyMU7hzdSreA6lymzIEniCHKESCGaABro-JpkfxZunpAWdVJFfoEVgjEW6SpM2uSM3C2V-SLp307rTX2ebYj/s1600/Indonesia+vs+Malaysia.jpgJAKARTA - Tindakan tiga oknum polisi diraja Malaysia yang memperkosa TKW Indonesia merupakan bentuk pelecehan terhadap Pemerintah RI. Hal ini disampaikan anggota Pansus Revisi UU Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (UU TKI di LN) Poempida Hidayatulloh hari ini di Jakarta.

Menurut Poempida, tindakan tiga oknum polisi diraja Malaysia jelas-jelas melanggar fungsi dan kewenangan polisi sebagai institusi penegak hukum di sebuah negara. Seharusnya mereka melindungi TKW bukan malah melecehkannya. Pelecehan-pelecehan seperti yang terlihat dari iklan penawaran TKI, baik di Malaysia dan di Singapura. Di Malaysia tidak hanya dilecehkan dari masalah iklan saja, tetapi juga diperkosa oleh oknum polisi Malaysia.

"Mutlak bagi penegak hukum di Malaysia untuk segera mengambil langkah konkret terhadap pelaku pemerkosaan berdasarkan hukum yang berlaku," tegasnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/11/2012).    

Poempida mengatakan situasi dan kondisi pada saat ini adalah "Darurat Perlindungan TKI/WNI di Luar Negeri".

Sebagaimana amanat konstitusi, adalah tanggung jawab negara, dalam hal ini Pemerintah untuk melindungi segenap Bangsa Indonesia, di mana pun mereka berada. 

Apalagi sudah banyak bukti yang dapat dilihat dengan kasat mata bahwa memang terjadi proses degradasi penghormatan kepada para TKI dari masyarakat di negara-negara tujuan yang sudah menjadi berdampak sistemik.

“Proses hukum harus benar-benar dilakukan secara mumpuni, bukan saja hanya pencitraan atau sebagai "pemadam kebakaran". Oleh karena itu pemerintah harus cepat menangani masalah ini dengan tegas,” tegas politisi Partai Golkar.

Menanggapi rangkaian permasalahan TKI di Malaysia, anggota Komisi IX DPR dari fraksi yang sama, Aditya Moha, meragukan komitmen pemerintah dalam melindungi TKI.

"Pemerintah nampaknya perlu meredefinisikan makna berkeindonesiaan, jika kita tidak memperdulikan persoalan ini,” tegasnya.

Aditya mengatakan persoalan TKI bukan kali pertamanya di luar negeri khususnya di Malaysia. Sebelumnya kita melihat adanya iklan TKI di Malaysia. Sekarang ada permasalahan pemerkosaan TKW kita oleh aparat kepolisian diraja Malaysia. Menurut dia, hal ini sudahsangat melecehkan kedaulatan NKRI dan juga pelanggaran HAM terhadap para TKI yang ada di Malaysia.

“Kedaulatan RI sudah dilecehkan, sehingga pemerintah RI harus segera melakukan langkah konkret ke pemerintah Malaysia,” tegas politisi Partai Gokar dari Manado.

Kedua politisi Partai Golkar mendesak pemerintah perlu bertindak tegas kepada pemerintah Malaysia dan mendesak masalah tersebut harus diproses secara hokum. Selain itu, keduanya juga mendesak agar pemerintah melakukan advokasi yang maksimal kepada para TKI ini. “Jadikan para TKI ini mitra, bukan sekedar obyek," ujarnya.

Objek wisata (MEKKAH)

MEKKAH adalah tempat kedua yg saya kunjungi setelah masjid NABAWI-MADINAH.Pada gambar disamping,saya bertepatan di masjidil HARAM untuk menyempurnakan ibadah UMROH saya.Disana terdapat keindahan yg begitu sangat menakjubkan yang di tunjukan dari Allah kepada umatnya.Di dalam Masjidil HARAM tepatnya di tengah-tengah posisi masjidil Haram,terdapat salah satu keajaiban di dunia yaitu KABBAH.Dimana umat manusia sedang meminta pengampunan kepada  yang Maha kuasa.Tak jauh beda dengan kota Madinah,Mekkah juga mempunyai tempat tempat penjualan souvenir souvenir yg tdak kita dapat di tanah air INDONESIA.Bedanya dengan Madinah,kota MEKKAH sangat tersusun rapih dengan berbagai macem tempat-tempat bersejarah yang masih sangat dijaga oleh penduduk sekitarnya.KEKURANGAN kota mekkah yaitu padat nya kendaraan transportasi yang sering kali menimbulkan kemacetan di sekitar masjidil Haram.KELEBIHAN tempat ini yaitu jarak antara Hotel dengan pusat perbelanjaan  saling berdekatan sehingga memudahkan visitor untuk mencari souvenir souvenir  buat para kerabat.

Masjid NABAWI

MADINAH adalah salah satu tempat yang pernah saya kunjungi.Dimana pada saat itu saya menjalankan Ibadah menurut Agama saya.Disana menggambarkan keindahan luar biasa yg di tunjukan ALLAH kepada setiap manusia khususnya Umat islam.Berjuta-juta umat dari seluruh belahan dunia berkunjung ke Madinah dan tepatnya di Masjid Nabawi ini.Suatu anugerah besar saya berkesempatan bisa mengunjungi tempat ini.
Selain menjalankan ibadah,disana saya merasakan sebuah liburan yang sangat menyenangkan.
Menurut saya KEKURANGAN dari tempat yang saya kunjungi ini yaitu : minimnya sebuah komunikasi antara pengunjung/visitor dengan pedagang.Bagi orang yang suka  membeli berbagai kenang-kenangan/souvenir atau disebut juga sebagai SHOPAHOLIC,sangat merugikan.karna apa ???karena tidak mendapatkan harga yg sesuai dengan keinginan pembeli atau pengunjung.Dan mempunyai berbagai KELEBIHAN yaitu : Sangat mudah mendapatkan berbagai macam souvenir yang diinginkan dari mulai KALUNG,GELANG,KAIN SUTERA sampai dengan PERHIASAN  yang sangat terjangkau harganya di berbanding di tanah air sendiri.


Peran pemuda dalam kepariwisataan


Pemuda Indonesia juga sangat berperan penting dalam pengembangan pariwisata di Indonesia. Sifat pemuda Indonesia yang kreatif, mandiri, memiliki pemikiran yang positif, hal ini bisa di tunjukkan dalam pengembangan pariwisata di Indonesia. Dengan ke kreatifitasan para pemuda bisa membawa pariwisata kita di kenal di seluruh dunia. Para pemuda Indonesia juga harus mengetahui tentang nilai-nilai budaya yang ada di Indonesia. 
   
    Salah satu cara untuk meningkatkan pariwisata di daerah adalah dengan cara meningkatkan sumber daya masyarakat di sekitar objek wisata. 
Banyak hal yang bisa dilakukan oleh pemuda Indonesia dalam pengembangan pariwisata,seperti:
  •  Para pemuda bisa memperkenalkan objek wisata di masing-masing daerah asal kepada masyarakat di luar. Bisa memperkenalkannya lewat media internet atau dengan membuat event tentang pariwisata di daerah asal masing-masing.
  • Para pemuda bisa menjaga kelestarian tempat wisata dengan hal kecil seperti membuang sampah di tempat sampah, agar lingkungan disekitar tempat wisata terjaga. Selain itu juga, kita sebagai pemuda Indonesia atau penerus bangsa juga harus mengelola tempat wisata dengan baik, tidak merusak sarana atau fasilitas yang ada di tempat wisata.
  • Para pemuda juga harus cepat dan tanggap akan masalah kecil yang berhubungan pariwisata di daerah nya. Setidaknya para pemuda bisa tanggap atau memberikan solusi yang berpengaruh dalam penyelesaian masalah yang ada. 

    Sebaiknya kita sebagai penerus bangsa Indonesia harus bisa menghasilkan kualitas yang tinggi dan bagus, agar Indonesia bisa menjadi negara yang maju. Dari sektor pariwisata ini lah, ekonomi Indonesia bisa mengalami pengingkatan yang pesat. 









Peranan Pemerintah dalam Ekonomi Pariwisata


Peranan Pemerintah dalam Ekonomi Pariwisata
Dalam dasawarsa terakhir ini banyak negara berkembang menaruh perhatian yang khusus terhadap industri pariwisata. Hal ini jelas kelihatan dengan banyaknya program pengembangan kepariwisataan di negara tersebut. Negara yang satu seolah-olah hendak melebihi negara yang lain untuk menarik kedatangan lebih banyak wisatawan, lebih banyak tinggal dan lebih banyak menghamburkan uangnya. Sayang bahwa banyak program kurang masak dipertimbangkan, khususnya mengenai keuntungan yang akan diperoleh apakah lebih besar daripada perusakan yang ditimbulkannya. Dalam hal mencari tempat-tempat rekreasi ada kecendrungan untuk menjadikan cahaya matahari dan laut untuk menjadi daya tarik wisata. Dengan cara demikian potensi yang dimiliki dapat dikembangkan sebagai aktivitas perekonomian dalam membangun kepariwisataan menjadi sesuatu yang mudah untuk dapat menghasilkan devisa yang sifatnya quick yielding.
Disamping itu kita mengetahui, bahwa bahan baku industri pariwisata tidak akan pernah habis-habis, sedangkan bahan baku industri lain terbatas. Untuk menggalakkan pembangunan perekonomian dengan suatu pertumbuhan yang berimbang kepariwisataan dapat diharapkan memegang peranan yang menentukan dan dapat dijadikan sebagai katalisator untuk mengembangkan pembangunan sektor-sektor lain secara bertahap. Seperti terjadi pada sektor lain, kebijakan pemerintah pada sektor pariwisata ada yang memberikan dampak langsung dan ada pula yang memberikan dampak tidak langsung. Selain dari hal diatas ada kemungkinan suatu kebijakan ekonomi pemerintah memberikan dampak langsung pada sektor lain tetapi dapat memberikan dampak tidak langsung bagi sektor pariwisata. Tujuan pokok dari kebijakan ekonomi pemerintah terhadap pariwisata adalah untuk memaksimalkan kontribusi pariwisata terhadap ekonomi nasional. Tujuan kontribusi ini termasuk :
(a) Optimalisasi kontribusi dalam neraca pembayaran
(b) Menyiapkan perkembangan ekonomi regional dan neraca pembayaran regional.
(c) Menyiapkan tenaga kerja
(d) Peningkatan dan pendistribusian pendapatan.
(e) Kontribusi terhadap kesejahteraan sosial
(f ) Memaksimalkan peluang pendapatan fiscal
Di dalam pengembangan pariwisata harus merupakan pengembangan yang berencana secara menyeluruh , sehingga dapat diperoleh manfaat yang optimal bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi, sosial dan cultural. Perencanaan tersebut harus mengintegrasikan pengembangan pariwisata kedalam suatu program pembangunan ekonomi, fisik, dan sosial dari suatu negara. Di samping itu, rencana tersebut harus mampu memberikan kerangka kerja kebijakan pemerintah, untuk mendorong dan mengendalikan pengembangan pariwisata. Peranan pemerintah dalam mengembangkan pariwisata dalam garis besarnya adalah menyediakan infrastuktur (tidak hanya dalam bentuk fisik), memperluas berbagai bentuk fasilitas, kegiatan koordinasi antara aparatur pemerintah dengan pihak swasta, pengaturan dan promosi umum ke luar negeri. Tidak dapat dipungkiri bahwa hampir diseluruh daerah Indonesia terdapat potensi pariwisata, maka yang perlu diperhatikan adalah sarana transportasi, keadaan infrasruktur dan sarana-sarana pariwisata. Pemerintah dalam pariwisata digambarkan sebagai berikut :
REGULASI
Lisensi, perencana, klasifikasi system, pengupahan
PENERIMAAN
Pajak, Retribusi
PENGELUARAN
Infrastruktur, Investasi, bantuan, pinjaman
REDISTRIBUSI
Pajak, kesejahteraan, pelatihan
EKONOMI
Pemasok Konsumen



Pajak dalam Pariwisata
Banyak pemerintah memanfaatkan pariwisata sebagai :
- Sumber pendapatan
- Sumber biaya bagi sektor lain.
Tetapi di beberapa negara pariwisata masih tidak menonjol aktivitas kegiatan sehingga peranan dalam perolehan pendapatan tidak terperhatikan. Sebaliknya dalam rangka otonomi daerah , pariwisata banyak diandalkan sebagai unsure utama dalam PAD. Pajak dalam pariwisata bisa dalam bentuk :
- Pajak atas produk pariwisata biasa dalam bentuk
- Pajak dibebankan kepada konsumen yang bertindak sebagai wisatawan
- Pajak dibebankan kepada pemakai jasa pariwisata.
Beberapa negara mengatur pajak atas lalu lintas perjalanan terutama untuk perjalanan keluar.
- Indonesia menerapkan pembayaran fiskal (hakekatnya sama dengan pajak/bagi warga negaranya yang bepergian keluar)
- Paraguay dann Venezuela memberlakukan pajak kedatangan (arrival tour) bagi semua wisatawan.
- Hampir semua negara memberlakukan pajak keberangkatan (departure tax) dalam bentuk airport tax harbour tax.

Pengeluaran Pemerintah dalam Pariwisata
Dari satu sisi pemerintah memperoleh pendapatan dari pariwisata, tetapi disisi lain pemerintah banyak mengeluarkan untuk pariwisata. Tiga pengeluaran besar pemerintah bagi pariwisata adalah :
- Investasi dan pemeliharaan infrastruktur
- Fasilitas pengembangan pariwisata
- Pemasaran pariwisata
Investasi infrastruktur pada umumnya disiapkan pemerintah bagi kepentingan ekonomi seluruh sektor tidak hanya sektor pariwisata saja. Hanya bagian kecil dalam aktivitas pariwisata infrastrukturnya dibangun oleh sektor pariwisata. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah mendukung sepenuhnya pengembangan pariwisata, karena melihat akan tumbuhnya pendapatan dari kegiatan pariwisata yang terwujud dari adanya pengembangan tersebut. Untuk ini pemerintah akan memberi bantuan pengeluaran bagi pengembangan pariwisata tersebut. Pengeluaran pemerintah dalam pengembangan pariwisata :
a. Pengeluaran langsung :
- Subsidi / bantuan
- Partisipasi pemerintah dalam menyeimbangkan pembangunan
- Bunga Bank
- Bantuan bagi penelitian
- Bantuan bagi pendidikan dan pelatihan
b. Reduksi dari reabilitas
- Reduksi pajak
- Bebas – pajak bagi barang / jasa tertentu
c. Jaminan / Garansi
- Jaminan atas pinjaman komesrsial
- Jaminan ijin atas pekerja asing
Pengeluaran bagi pemasaran pariwisata yang dikerjakan pemerintah, antara lain untuk :
- Riset dan kegiatan pemasaran (NTO)
- Public Relation
- Iklan dan promosi lainnya
- Komunikasi dan distribusinya
- Pengembangan produk

Pengawasan Ekonomi Dalam Pariwisata
Pemerintah turut campur dalam sektor pariwisata untuk tujuan perlindungan terhadap konsumen dengan membuat peraturan (memperbaiki peraturan lama / melakukan deregulasi) menyangkut :
( a ).Peraturan perlindungan terhadap konsumen
( b ).Peraturan tentang keteraturan pemasaran
Peraturan tersebut diatas mengemukakan jaminan atas :
- Pemasok barang / jasa
- Kuantitas barang / jas serta uang yang diperdagangkan
- Harga yang diciptakan
- Kondisi barang / jasa yang diperdagangkan
- Pembayaran (perlindungan atas pembayaran dimuka)
- Lisensi usaha berfungsi sebagai perlindungan konsumen
- Klasifikasi fasilitas akomodasi
- Pengaturan harga atas pasokan produk
Deregulasi dalam pariwisata (perjalanan) ini memberikan dampak yang bermanfaat bagi konsumen dalam hal :
- Penurunan tarif transportasi (udara) dengan penurunan biaya promosi, membuat konsumen lebih bergairah mengadakan perjalanan.
- Integrasi antar perusahaan perjalanan atau integrasi antar perusahaan perjalanan dengan perusahaan komponen paket wisata lainnya akan menimbulkan suatu produk yang bersaing dengan produk paket wisata biasa.
- Peraturan subsidi silang antar rute penerbangan dengan rute penerbangan yang tidak menguntungkan akan menyebabkan keberlangsungan operasi penerbangan bagi kedua rute tersebut.


100 istilah Kepariwisataan


                                          A
                                            
Aisle seat : Kursi di sebelah lorong pesawat atau kereta api
Akomodosi : Hotel atau tempat menginap wisatawan dalam perjalanan wisatanya
Arrival : Jadwal kedatangan
Arunk (Arrival Unknown) : Seseorang yang melakukan penerbangan terusan dari suatu kota ke kota berikutnya, tetapi jadwal kedatangannya sebelum penerbangan terusan ini tidak diketahui, contohnya, seseorang dari kota A akan melakukan penerbangan dari kota B ke kota C, tetapi jadwal kedatangannya dari kota A ke kota B tidak diketahui. 
       
                                        B
BB (Bed and Breakfast) : Suatu hotel yang menyediakan kamar termasuk makan pagi di hotel tersebut.
       

                                         C
Caddy : Tukang angkat-angkat atau pesuruh dalam permainan golf yang membawa tas golf berisikan beberapa stick golf
Cancel : Pembatalan suatu produk yang telah di pesan oleh konsumen sebelumnya.
Cancellation Fee : Biaya atas pembatalan penggunaan jasa yang telah dipesan sebelumnya seperti, pembatalan pemesanan hotel, tiket pesawat, paket tour dan lain-lain. 
Check In : Melaporkan diri untuk pemakaian jasa yang telah dipesan sebelumnya seperti  pada hotel atau pada suatu penerbangan
Check out : Melaporkan diri atas telah berakhirnya pemakaian jasa atau produk wisata yang digunakan 
Confidential tariff : Harga yang berlaku antara pihak-pihak tertentu sesuai dengan harga yang telah disepakati dalam perjanjian yang telah dibuat.
Confirmed : Pemesanan suatu produk atau jasa telah disetujui
Contract Rate : Harga perjanjian antara dua penyedia jasa pelayanan pariwisata
Conveyor belt : Ban berjalan di bandara tempat kita mengambil barang/bagasi

                                        D
Delay : Penundaan jadwal yang telah ditetapkan seperti jadwal keberangkatan pesawat
Departure : Jadwal keberangkatan
Destination : Destinasi, Daerah yang menjadi tujuan dalam perjalanan wisata.
Direct Flight : Penerbangan langsung tanpa transit 
Double bed : Satu buah tempat tidur buat dua orang

                                        E
                                                       
Entertain : Menjamu dimana maksudnya menjamu partner kerja untuk mempererat hubungan kerja
ETA (Estimate Time Arrival) : Perkiraan waktu kedatangan suatu penerbangan.
ETD (Estimate Time Departure) : Perkiraan waktu keberangkatan suatu penerbangan
Extra bed : tempat tidur tambahan
       
                                        F
                                                       
Fam Trip : Suatu perjalanan untuk lebih mengenal produk-produk wisata atau destinasi wisata
Free Flow : Secara harfiah diartikan kedalam Bahasa Indonesia berarti mengalir secara bebas, maksudnya adalah semacam tawaran dari perusahaan jasa untuk memberikan pelayanan secara gratis kepada konsumen. Misal pada suatu hotel yang mengadakan suatu acara memberikan free flow soft drink  yang berarti konsumen bisa menikmati soft drink sepuas-puasnya dalam acara tersebut.
Full board : Suatu hotel yang menyediakan penginapan termasuk didalamnya memberi konsumsi (Makan Pagi, Siang dan makan malam) kepada tamunya selama menginap di hotel tersebut.
Full Day Tour : Suatu tour yang berlangsung dalam satu hari penuh.

                                                G
                                                       
Go Show : Istilah ini lebih sering di artikan sebagai seseorang yang datang langsung ke Bandara untuk mendapatkan tiket penerbangan tanpa pemesanan sebelumnya
Group rates : Harga kamar suatu hotel yang diperuntukkan bagi suatu rombongan yang datang secara bersama-sama dalam suatu kelompok.
Guest : Tamu/wisatawan
Guide : Dalam bahasa Indonesia lebih familiar di sebut dengan Pramuwisata atau pemandu wisata yang menemani dan memberi informasi kepada wisatawan tentang hal-hal yang dikunjunginya termasuk juga tentang adat-istiadat masyarakat setempat.
       
                                                H
                                                       
Half Day Tour : Lebih sering digunakan dalam suatu paket tour yang maksudnya suatu tour hanya berlangsung setengah hari.
Host : Tuan Rumah

                                                I
                                                       
In House Guest : Tamu/wisatawan yang sedang tinggal/menginap di suatu hotel
Infant : Berarti bayi yang di dalam penerbangan biasanya di pendekkan menjadi INF yakni bayi masih berusia di bawah 24 bulan
Itinerary : Jadwal perjalanan secara detail termasuk jadwal kedatangan dan keberangkatan seorang wisatawan

                                                J
                                                       
Jet lag : Merupakan suatu perasaan yang sangat lelah sewaktu melakukan penerbangan yang sangat lama
                                                       
                                                L
                                                       
Landing : Posisi pesawat udara menuju tempat pendaratannya hingga sampai berhenti mendarat di Bandara yang ditujunya
Length of Stay : Jangka waktu berapa lama wisatawan tinggal di suatu hotel
LO (Liaison Officer) : Petugas Penghubung/perantara yang membantu pengunjung atau tamu untuk mengantar ketempat-tempat tujuannya 
Lost and Found (LF) : Tempat melaporkan diri jika barang/bagasi tertinggal selama penerbangan
                                                       
                                                M
                                                       
Meeting : Rapat atau pertemuan

                                                N
                                                       
No Show :  Seseorang yang telah memesan suatu produk tapi tidak datang pada tanggal pemesanannya tersebut. 
                                                       
                                                O
                                                       
Occupancy : Tingkat Hunian Kamar suatu hotel
Origin : Daerah asal wisatawan
Over Flow Rates : Harga kamar yang sifatnya khusus terutama pada tamu yang dikirim oleh hotel lain, karena hotel yang bersangkutan sedang penuh.

                                                P
                                                       
Porter : Petugas resmi di bandara/pelabuhan yang di menawarkan jasa untuk mengangkat barang/bagasi
Porter fee : Uang/biaya untuk jasa porter
Published rate : Harga kamar suatu hotel yang dijual sesuai dengan yang dipublikasikan kepada masyarakat umum.

                                                R
                                                       
Refund : Pengembalian atas pembayaran konsumen yang telah membayar suatu produk seperti, paket tour, tiket pesawat, akomodasi dll, karena suatu hal konsumen tersebut membatalkan rencana perjalanannya.
Reservasi : Pemesanan suatu produk atau jasa yang akan digunakan.
Reserved : Suatu produk atau jasa telah dipesan sebelumnya dan telah disetujui.
Rooming List : Daftar jumlah kamar yang akan digunakan oleh suatu grup yang akan menginap di suatu hotel.
Runway : Landasan Pacu Pesawat

                                                S
                                                       
Sightseeing : Perjalanan wisata singkat untuk melihat-lihat sekitarnya
Single bed : Tempat tidur buat satu orang
Sunrise : Matahari terbit
Sunset : Matahari terbenam
                                                       
                                                T
                                                       
Take off : Posisi pesawat udara ketika mulai terbang ke angkasa hingga sudah tidak menyentuh daratan lagi.
Tee : Tempat permulaan atau awal dalam permainan golf
Tee off : Mulai memukul bola dalam permainan golf
Travel Agent Rates  : Harga kamar berdasarkan perjanjian antara pihak Travel Agent (Biro Perjalanan) dengan pihak hotel.
Transit : Berhenti sebentar di suatu kota untuk pindah ke penerbangan lain.
Twin bed : dua buah tempat tidur terpisah yang masing-masing diperuntukkan buat satu orang

                                                U
                                                         
Upgrade : Meningkatkan/Menaikkan, misal ketika menginap di standard room di upgrade ke superior room

                                                V
                                                       
VIP (Very Importan person) : Orang Penting yang ikut dalam suatu paket wisata seperti seorang komisaris perusahaan atau seorang pejabat pemerintahan dan lain-lain
Voucher : Tanda bukti yang digunakan oleh konsumen untuk mengklaim jasa yang telah dipesannya atau didapatnya kepada perusahaan yang menyediakan jasa sesuai yang tertera di dalam voucher tersebut, dan perusahaan yang bersangkutan akan menagih pembayaran kepada pihak yang menerbitkan/issued voucher

                                                W
                                                       
Walk In Guest : Tamu yang datang sendiri ke hotel tanpa melalui penyedia jasa seperti Travel Agent ataupun melalui jasa seseorang
Weekend rates : Harga kamar yang berlaku untuk akhir pekan seperti pada hari sabtu dan hari minggu
Window seat : Tempat duduk yang letaknya tepat dekat jendela
Window shopping : Pergi ke pusat-pusat perbelanjaan hanya sekedar melihat-lihat